Kementerian PU Konsisten Bangun Daerah Perbatasan
JAKARTA-MAPCOMM. Pembangunan di daerah perbatasan menjadi prioritas utama dalam konteks menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonsia (NKRI). Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan pembangunan melalui banyak bidang.
"Dari tahun ke tahun (Kementerian PU) serius dalam menangani (pembangunan di daerah perbatasan) berdasarkan kemampuan anggaran," kata Ruchyat Deni, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga di tengah acara Pameran Terpadu Pengelolaan Perbatasan Negara di Gedung SMESCO, Jakarta, (17/9/2013).
Menurut Ruchyat, pembangunan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan NKRI. Sebagai contoh, Pulau Sangihe dan Talaud di Propinsi Sulawesi Utara. Kedua pulau ini merupakan pulau terluar dan menjadi batas Negara Indonesia. Kalau tidak dijaga, maka wilayah NKRI tergerus oleh karena obrasi yang menggrogoti wilayah pantai kedua pulau tersebut. "Makanya kami membangun tanggul pengaman pantai."
Kendala utama dalam membangun di daerah perbatasan, lanjut Ruchyat, adalah soal koordinasi dengan sektor lain. Sekalipun sudah ada kesepahaman dan komitmen bersama lintas sektor, tetapi dalam praktiknya diakui Ruchyat hal itu belum berjalan optimal. "Misalnya, kalau kita bangun jalan, tapi tidak ada traffic-nya, kan sayang. Harusnya sektor lain membangun traffic tersebut."
Dana pembangunan berasal dari APBN. Tiap tahun jumlahnya terus bertambah. Total alokasi dana tahunan anggaran 2012 untuk program pembangunan di daerah perbatasan dari berbagai direktorat jenderal di Kementerian PU adalah sebanyak Rp5,22 triliun, sedangkan untuk tahun anggaran 2013 mencapai Rp5,65 triliun.
Sedangkan pada tahun 2014 pihaknya telah menganggarkan Rp 9,4 triliun. Dana itu terdiri dari pagu baseline 2014 sebesar Rp 5,84 triliun dan pagu inisiatif baru 2014 sebesar Rp 3,56 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukungan infrastruktur PU di kawasan perbatasan yang tersebar di 111 kecamatan, 38 kabupaten, dan 12 provinsi.
Ke-12 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dalam peningkatan infrastruktur di kawasan perbatasan ini juga Kementerian PU mengajak kerja sama dengan dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Cipta Karya (CK), Ditjen Bina Marga dan Ditjen Penataan Ruang. (ONE)
FOTO: Ruchyat Deni sedang menjelaskan program pembangunan Kementerian PU di daerah perbatasan



Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 