Hatta Rajasa Buka Bulan Mutu Nasional
JAKARTA-MAPNEWS. Pasar bebas tidak bisa dihindari, tetapi kepentingan nasional harus tetap dilindungi. Itulah mengapa kita memerlukan penerapan standar sebagai sebuah instrumen supaya produk kita bisa bersaing di pasar internasional, sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha nasional dan menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Demikian diungkap Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa pada kesempatan Indonesia Quality Expo (IQE) 2013 bertajuk "Standar Meningkatkan Keunggulan Kompetitif dan Kualitas Kehidupan Bangsa di JCC Jakarta, Kamis (17/10/2013). "Kata kunci persaingan itu meningkatkan standar. Mutu standar ini harus bermuara pada daya saing dan kesejahteraan," kata Hatta.
IQE yang merupakan acara puncak Perayaan Bulan Mutu oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) itu, dihadiri juga oleh Menteri Riset dan Teknologi Prof. Dr .Ir .H. Gusti Muhammad Hatta dan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Prof. Bambang Prasetya.
Menurut Hatta, di tengah era globalisasi seperti sekarang ini produsen Indonesia mesti melindungi dan memastikan keamanan produk dan jasanya. Ini dilakukan agar produk atau jasa nasional memiliki daya saing dengan produk dan jasa serupa dari negara lain.
“Pemberlakukan SNI jangan lagi inisiatif pemerintah Indonesia, didesak-desak baru dimuat SNI-nya, sebaiknya inisitif muncul sukarela dari produsen untuk membuat standar nasional, karena keunggulan kompetitif produk-produk bestandar SNI itulah yang kami yakini melindungi kepentingan nasional sambil penetrasi pasar global,” tutur Hatta.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti M. Hatta menyampaikan bahwa daya saing suatu bangsa ditentukan oleh sinergi antara riset, inovasi, dan standar. Riset merupakan langkah awal dalam proses penyusunan atau pengembangan standar. Sementara, proses penyusunan standar perlu memperhatikan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, masalah muncul karena belum tercipta keselarasan antara penyedia dan pengguna Iptek.
Indonesia sendiri, menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, sudah lama memberi perhatian serius pada pengembangan dan penerapan standar. Saat ini Indonesia tercatat menjadi anggota ISO, IEC, dan CODEX. BSN sendiri telah menetapkan 9.320 SNI. Dari jumlah tersebut, 7.561 SNI yang ditetapkan masih berlaku, dan sisanya dikajiulang dan abolisi, disesuaikan dengan perkembangan pasar dan Iptek. (ONE)



Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 